kepri.tribratanews.com – Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Anambas memberikan teguran simpatik kepada pengendara dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024, Sabtu ( 20/07/2024 )
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., saat ini, Satlantas Polres Kepulauan Anambas telah melakukan peneguran simpatik kepada pengendara kendaraan bermotor di wilayah kepulauan Anambas sebanyak 184 teguran simpatik yang didominasi kendaraan roda 2 dengan kategori pelanggar tidak menggunakan helm, tidak menggunakan TNKB habis masa berlaku pajak ranmor, tidak menggunakan kaca spion dan pengendara dibawah umur.
“Tentunya upaya edukasi melalui teguran juga kita tekankan, agar masyarakat bisa lebih memahami aturan lalulintas, sehingga mereka nantinya tidak akan kembali melanggar aturan,” jelasnya.
Operasi ini telah dimulai sejak tanggal 15 Juli 2024 dan akan berlangsung selama 14 hari hingga 28 Juli 2024 mendatang. Tujuan utama dari Operasi Patuh Seligi 2024 adalah untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Dalam upayanya menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas, Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Anambas terus mengedukasi dan memberikan tindakan sesuai aturan yang berlaku terhadap pelanggar yang tidak patuh terhadap aturan berlalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dan mentaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya.
Operasi Patuh Seligi 2024 menegaskan komitmen Polres Kepulauan Anambas dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal. Demi terciptanya ketertiban serta keselamatan lalu lintas yang merata di seluruh wilayah hukumnya.
Kami Satlantas Polres Kepulauan Anambas mengharapkan agar masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas sadar akan tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan data fatalitas korban lakalantas.