kepri.tribratanews.com– Polda Kepulauan Riau kembali menggelar rapat koordinasi untuk membahas tindak lanjut penanganan Kampung Sehat Madani bertempat di Gedung GLK Polda Kepri. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta perwakilan stakeholder terkait.
Hadir dalam pertemuan ini, Karo Ops Polda Kepri Kombes. Pol. Ulami Sudjaja, S.H., memimpin jalannya diskusi yang diikuti oleh Ka BNNP Provinsi Kepri Diwakili Kabid Berantas BNNP, Dir Resnarkoba Polda Kepri, Kasi Ops Korem 033/WP, Asisten I Kota Batam, serta berbagai pejabat dari instansi pemerintahan dan penegakan hukum setempat.
Dalam arahannya, Karo Ops Polda Kepri Kombes. Pol. Ulami Sudjaja, S.H., menekankan “Pentingnya pembentukan tim teknis untuk mendukung “Asta Cita Presiden”. Kami mengundang semua pihak untuk kembali berkumpul, menindaklanjuti hasil rapat Bersama Forkopimda. Polda Kepri dan Polresta Barelang menegaskan bahwa tidak ada legalisasi kegiatan apa pun di Kampung Aceh.”
Kampung Aceh yang selama ini dikenal memiliki permasalahan kompleks, termasuk penyalahgunaan narkoba, menjadi fokus utama pembahasan. “Solusi cepat harus ditemukan, meskipun penegakan hukum tetap menjadi prioritas. Rapat ini menggarisbawahi komitmen bersama untuk mengatasi persoalan di Kampung Aceh dan memastikan upaya yang berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan wilayah.” Ujar Karo Ops Polda Kepri Kombes. Pol. Ulami Sudjaja, S.H.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kepri AKBP Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa “Program Kampung Sehat Madani bukan berarti melegalkan kawasan tersebut, melainkan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kami akan melaksanakan patroli rutin untuk mengurangi peredaran narkoba. Harapan kami, semua stakeholder dapat mendukung upaya ini agar bisa menjadi contoh di tingkat nasional.”
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 15 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.