kepri.tribratanews.com – Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Operasi Zebra Seligi 2024 kembali menggelar operasi penindakan di wilayah Batu Besar, Kecamatan Nongsa, pada hari keempat pelaksanaannya. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum, Kompol I Made Putra Hari Suargana, S.I.K., serta diikuti oleh sejumlah personel yang terlibat dalam Operasi Zebra Seligi 2024. Kegiatan tersebut berlangsung pada. Jumat (18/10/2024).
Dalam operasi tersebut, Satgas Gakkum berhasil menindak para pelanggar lalu lintas, terutama pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4). Sebanyak 30 pelanggar dikenakan sanksi tilang, sementara 111 pelanggar lainnya mendapat teguran, baik secara tertulis maupun lisan.
Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Seligi 2024, Kompol I Made Putra Hari Suargana, S. I. K., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya penegakan hukum yang dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Melalui Operasi Zebra Seligi 2024 ini diharapkan disiplin dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, sehingga potensi kecelakaan di jalan dapat menurun dan memberikan keselamatan masyarakat dalam berkendara, ” Ungkap Kasatgas Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Seligi 2024, Kompol I Made Putra Hari Suargana, S. I. K.
Pendekatan yang diterapkan dalam operasi ini lebih mengedepankan cara persuasif, namun tetap diiringi dengan tindakan tegas terhadap pelanggar yang dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan. Tujuannya adalah untuk menjaga keamanan dan kenyamanan berlalu lintas bagi semua pihak yang menggunakan Fasilitas Jalan, ” Ujar Kasatgas Gakkum Operasi Zebra Seligi 2024, Kompol I Made Putra Hari Suargana, S. I. K.
Operasi Zebra Seligi 2024 dijadwalkan berlangsung di berbagai titik di seluruh Provinsi Kepulauan Riau. Dengan melibatkan berbagai unsur penegakan hukum, operasi ini menargetkan menurunnya angka pelanggaran dan meningkatnya ketertiban di jalan raya, guna menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi masyarakat.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 38 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.