kepri.tribratanews.com-Polres Lingga laksanakan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2024 pada hari ini, Senin, 15 Juli 2024 di Lapangan Upacara Tri Brata Polres Lingga. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan dan berakhir pada 28 Juli mendatang.
Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa,S.I.K.,M.H mengatakan tujuan utama dari Operasi Patuh Seligi 2024 adalah membangun tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar lantas yang Presisi.
“Kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama untuk menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya, sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujarnya.
Dalam amanatnya Kapolres menjelaskan ada 7 teguran prioritas pelanggaran yakni menggunakan HP saat mengemudi, pengemudi di bawah umur sepeda motor yang berbonceng melebihi ketentuan, tidak menggunakan Helm SNI, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arah dan tidak menggunakan Safety Belt dan berkendara melebihi batas kecepatan.
Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Lingga untuk senantiasa mentaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas. Bukan tanpa sebab, hal tersebut penting dilakukan demi keselamatan semua pihak.
“Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita,” tegas Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa,S.I.K.,M.H.