kepri.tribratanews.com – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Pimpin pelaksanaan kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2024 di Rupatama Polda Kepri. Kegiatan ini dihadiri oleh Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., Pejabat Utama Polda Kepri, serta para Kapolres/ta jajaran Polda Kepri. Jumat (4/10/2024).
Kegiatan audit ini merupakan agenda penting dalam rangkaian penilaian kinerja di lingkungan Polda Kepri yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi kepolisian sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, audit ini juga bertujuan mengevaluasi sejauh mana pencapaian yang telah diraih serta memastikan pengelolaan keuangan dan pelaksanaan kegiatan telah berjalan secara efektif, efisien, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., menyampaikan bahwa audit kinerja adalah salah satu fungsi manajemen kepolisian yang harus dilaksanakan secara berkala untuk mengevaluasi kinerja organisasi, program, dan kegiatan. “Audit ini bertujuan untuk melihat sejauh mana pelaksanaan, pengendalian, serta pertanggungjawaban keuangan dan kegiatan pada tahun anggaran 2024,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., menjelaskan bahwa audit kinerja meliputi evaluasi aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas (3E), serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. “Prinsip utama dari audit ini adalah menilai hubungan antara input, output, proses, dan outcome sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi organisasi serta meningkatkan akuntabilitas publik. Audit kinerja tahap II ini akan dilaksanakan mulai 4 Oktober hingga 7 November 2024, sementara taklimat akhir dijadwalkan pada 15 November 2024. Adapun ruang lingkup audit mencakup evaluasi pelaksanaan kegiatan, penggunaan anggaran, pertanggungjawaban keuangan, serta tindak lanjut dari audit kinerja tahap I dan hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” tambahnya.
Kemudian dalam sambutannya Kapolda Kepri menekankan bahwa audit kinerja merupakan instrumen penting untuk memastikan program dan kegiatan yang dilaksanakan telah sesuai dengan ketentuan serta mencapai sasaran yang diharapkan. “Audit ini merupakan alat evaluasi yang dapat membantu meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H
Lebih lanjut, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menjelaskan bahwa audit kali ini fokus pada dua aspek penting, yaitu aspek pengendalian dan aspek pelaksanaan. Pada aspek pengendalian, audit bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh sumber daya, baik itu manusia, finansial, maupun material, dikelola dengan bijaksana. Sementara itu, pada aspek pelaksanaan, audit akan mengevaluasi seberapa jauh program dan kegiatan yang telah direncanakan berhasil dijalankan sesuai dengan indikator-indikator yang telah ditetapkan.
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H. juga menggarisbawahi peran penting Itwasda sebagai pengawas dan pemeriksa kinerja, namun tidak terbatas pada itu saja. “Itwasda juga berperan sebagai konsultan dan penjamin kualitas, di mana Itwasda diharapkan dapat memberikan masukan dan rekomendasi perbaikan kepada seluruh satuan kerja,” jelasnya. Beliau juga mengingatkan agar para Kasatker dan Kasatwil memanfaatkan momen audit ini untuk mengonsultasikan berbagai permasalahan yang terjadi di satuan kerjanya masing-masing, guna meminimalisir potensi penyimpangan di masa mendatang.
Selain itu, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., meminta seluruh satuan kerja yang terlibat dalam pengamanan Pilkada 2024 agar mulai mempersiapkan perencanaan dengan baik, terutama pada tahap pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. “Pastikan seluruh persiapan berjalan lancar, baik dari segi personel, dukungan anggaran, maupun perencanaan operasional, sehingga pelaksanaan pengamanan Pilkada dapat berlangsung tanpa kendala berarti,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menekankan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh satuan kerja dalam pelaksanaan audit ini. Menurutnya, audit kinerja bukan hanya sebagai alat penilaian, tetapi juga sarana untuk belajar dan memperbaiki kinerja di masa depan. Beliau berharap seluruh Kasatker dan Kasatwil bersikap transparan dan mendukung penuh agar proses audit berjalan lancar dan tujuan peningkatan kualitas kinerja dapat tercapai dengan optimal. Selain itu, Kapolda juga menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan audit yang profesional, sesuai prosedur, serta dapat dipertanggungjawabkan, demi mewujudkan Polda Kepri sebagai institusi yang lebih baik, efektif, dan bersih dari praktik KKN.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.