kepri.tribratanews.com – Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menghimbau seluruh elemen masyarakat Kepulauan Riau untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban menjelang dan sesudah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan pada 27 November 2024 mendatang.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolda Kepri dalam pernyataannya di Mapolda Kepri pada Jumat, 9 Agustus 2024. Menurut Kapolda Kepri, situasi kondusif di Kepri, khususnya Batam, akan membawa dampak positif bagi masyarakat. “Situasi yang kondusif di daerah kita ini akan mendatangkan berbagai keuntungan bagi masyarakat. Investor yang ada akan tetap bertahan, dan ada peluang bagi investor baru untuk masuk karena wilayah kita terjaga aman,” ujar Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Kepri, dengan Batam sebagai pusat industrinya, juga terus menarik minat wisatawan asing. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kepri mencatat jumlah wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kepri pada April 2024 mencapai 124.322 kunjungan, naik 20,83 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kapolda Kepri menekankan bahwa keamanan yang terjaga akan membuka peluang kerja baru serta meningkatkan perekonomian daerah. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga suasana damai selama masa kampanye dan pemungutan suara Pilkada.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga Kamtibmas Kepri tetap damai, aman, dan kondusif,” tutur Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Kapolda Kepri mencontohkan keberhasilan Pilpres April 2024 yang berlangsung aman di wilayah Kepulauan Riau, dan berharap kondisi yang sama akan terulang pada Pilkada 27 November 2024. Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pilihan politik adalah hal yang biasa, tetapi tidak boleh sampai memutus silaturahmi.
Tahapan Pilkada serentak akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024 dengan pendaftaran pasangan calon di KPU, diikuti penelitian persyaratan hingga 21 September. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September, sementara kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024, diikuti penghitungan dan rekapitulasi hasil suara hingga 16 Desember 2024.
Selain itu, Kapolda Kepri juga mengingatkan pentingnya regulasi penyelenggaraan pemilu yang jelas, serta pelaksanaan pemilu yang mandiri, berintegritas, dan kredibel. Birokrasi yang netral dan pemilih yang cerdas serta partisipatif juga menjadi syarat penting untuk demokrasi yang sehat.
“Beda pilihan itu hal yang biasa, tapi jangan sampai perbedaan pandangan memutus silaturahmi, apalagi sampai memutus persaudaraan. Mari kita jaga wilayah kita tetap kondusif,” tutup Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.