kepri.tribratanews.com – Bertepatan dengan kegiatan Rakernis Fungsi Lalu Lintas T.A. 2024, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Riau (Kepri) menerima penghargaan bergengsi dari Kakorlantas Polri Irjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. Penghargaan ini diberikan atas capaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsi Lalu Lintas T.A. 2023 yang dinilai memiliki etos kerja dan kredibilitas tinggi. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Alana Convention Hall, Yogyakarta, Kamis (13/6/2024).
Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K, M.Si selaku Dirlantas Polda Kepri meraih juara pertama capaian realisasi 122,79% dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsi Lalu Lintas T.A. 2023 pada Zona C, kategori penghargaan yang diraih dengan target PNBP < Rp. 100 Milyar.
Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K, M.Si mengatakan Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang solid antara Ditlantas Polda Kepri, Bapenda Provinsi Kepri, dan PT Jasa Raharja Kepri. Saya menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kepada Personel Ditlantas Polda Kepri, Bapenda Provinsi Kepri, dan PT Jasa Raharja Kepri, “Implementasikan atau terapkan layanan berkualitas di setiap pelayanan tanpa membeda-bedakan individu. Senantiasa semangat dalam melaksanakan tugas, meningkatkan kinerja dan produktivitas, cepat dalam bertindak, selalu konsisten dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat, tanggap terhadap perkembangan zaman, terus menjaga integritas serta jadilah figur panutan dalam setiap aktivitas pekerjaan.” Jelas Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, S.I.K, M.Si
Selanjutnya terdapat 3 kategori Zona dalam penghargaan capaian realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Fungsi Lalu Lintas T.A. 2023 sebagai berikut :
- Zona A dimenangkan oleh Polda Metro Jaya
- Zona B dimenangkan oleh Polda Bali
- Zona C dimenangkan oleh Polda Kepri.
“Terakhir, untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.– tutup Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.