kepri.tribratanews.com- Saat ini Kepolisian Resor Lingga berupaya untuk menjaga kondisi Kamtibmas maupun Kamseltibcar arus Lalu Lintas di wilayah hukumnya.
Seperti halnya Personil Polres Lingga yang melakukan pengaturan arus Lalu Lintas (Lalin) pada pagi hari di Dabo Singkep, Senin, 26 Agustus 2024.
Salah satunya yakni pengaturan arus lalin yang dilakukan di depan sekolah dan beberapa lokasi rawan yang di lakukan oleh Personil Polres Lingga.
Kasat Lantas Polres Lingga IPTU Abdurrahman mengatakan pengaturan arus lalu lintas dilaksanakan pada jam sibuk, kemudian memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas dan juga memberikan tindakan persuasif kepada pengendara bermotor yg melanggar aturan lalu lintas berupa teguran secara lisan.
“Pengaturan arus Lalin akan kami lakukan pada jam sibuk, pengaturan lalu lintas di sejumlah titik persimpangan untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kenyamanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kasat menambahkan sembari melakukan pengaturan arus Lalin, personil Polres Lingga juga menyampaikan himbauan kepada pengendara agar tetap mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas dan tetap menggunakan saat berkendara.
“Kepada para pengendara di ingatkan untuk tetap mematuhi rambu-rambu Lalu Lintas dan tetap menggunakan kelengkapan berkendara seperti menggunakan helem SNI, menggunakan kaca spion untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan,” tutupnya.
Humas Polres Lingga
e-mail : [email protected]
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga