kepri.tribratanews.com– Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., pimpin pelaksanaan kegiatan Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II Tahun Anggaran 2024 yang turut dihadiri oleh Kegiatan ini dihadiri oleh Irwil II Itwasum Polri selaku Pengawas Tim Brigjen Pol Drs. Sjamsul Sidiq, M.H., Irwasda Polda Kepri Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., Pejabat Utama Polda Kepri, Sekretaris Tim Kombes Pol Junaidi Nur, S.H., S.I.K., M.H., Anggota dan Pemeriksa Bid SDM Kombes Pol Irwan, S.I.K., Anggota dan Pemeriksa Bid GarKeu Kombes Pol Ramon Zamora Ginting, S.I.K., dan Polres/ta Jajaran Polda Kepri yang bertempat di Rupatama Polda Kepri. Rabu (17/7/2024).
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan amanat dari Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., yang mengucapkan terima kasih atas terlaksananya audit kinerja tahap kedua dengan lancar oleh Itwasum Polri. Kapolda Kepri menekankan bahwa kegiatan audit ini sangat penting karena memberikan rekomendasi yang dapat membantu satuan kerja dan wilayah jajaran Polda Kepri dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan perencanaan kinerja. Rekomendasi tersebut juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan yang signifikan pada masing-masing satker dan satwil, sehingga seluruh jajaran Polda Kepri dapat bekerja lebih efektif dan efisien.
Kemudian Irwil II Itwasum Polri selaku Pengawas tim Brigjen Pol Drs. Sjamsul Sidiq, M.H., menyampaikan bahwa administrasi kepolisian harus mengedepankan pencegahan preemtif dan preventif. Beliau menekankan bahwa administrasi pemerintahan wilayah tidak harus mengikuti pola yang ada. Pembentukan satuan wilayah, seperti polsek kecamatan, tidak perlu dipaksakan jika belum saatnya; sebaliknya, polsubsektor dapat dibentuk sesuai kebutuhan. Yang paling penting adalah substansi kehadiran polisi saat diperlukan oleh instansi terkait dan masyarakat.
“Administrasi penganggaran oleh rekan-rekan KPA sekarang langsung dilaporkan kepada Kapolri, sesuai dengan skep yang telah dikeluarkan. Tugas dan tanggung jawab mereka bukan lagi kepada Kapolda, melainkan langsung kepada Kapolri sebagai pengguna anggaran. Hal yang sama berlaku untuk penggunaan barang inventaris, di mana KPA juga bertanggung jawab langsung kepada Kapolri sebagai pengguna barang. Saya yakin bahwa ke depannya, urusan anggaran dan keuangan akan menjadi prioritas utama, begitu pula dengan perencanaan.” Ucap Irwil II Itwasum Polri selaku Pengawas tim Brigjen Pol Drs. Sjamsul Sidiq, M.H.
“Terakhir, saya berharap Polda Kepri dapat terus meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam menjalankan tugas. Pentingnya kerjasama yang solid dan koordinasi yang baik di antara semua pihak harus menjadi fokus kita untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan dukungan data yang akurat dan perencanaan yang matang, diharapkan Polda Kepri mampu memenuhi segala kebutuhan dan meningkatkan kinerja secara keseluruhan. Mari kita bersama-sama bekerja dengan dedikasi tinggi untuk mewujudkan kepolisian yang lebih baik dan lebih responsif dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di Provinsi Kepri.” Tutup Irwil II Itwasum Polri selaku Pengawas tim Brigjen Pol Drs. Sjamsul Sidiq, M.H.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.