kepri.tribratanews.com- Polres Lingga dengan tulus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Personel yang bertugas di Pelayanan Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Sambut warga masyarakat yang akan berurusan di salah satu pelayanan publik salah satunya pada Pelayanan SPKT Polres Lingga, Rabu (10/07/2024)
Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa,S.I.K,M.H mengatakan Polres Lingga selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada setiap masyarakat yang datang, pelayanan dilakukan dengan Senyum, Sapa, Salam, Sopan, Santun, Ramah dan Humanis, sehingga membuat masyarakat yang akan berurusan di Polres Lingga merasa nyaman.
“Polres Lingga akan selalu memastikan bahwa pelayanan publik yang ada di Polres Lingga mulai dari pelayanan SPKT, pelayanan SKCK dan pelayanan SIM akan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan tidak ada pungutan liar (pungli) dan semua Pelayanan Publik tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur,”ucapnya.
Apabila warga masyarakat masih menemukan pungutan liar atau pungli di pelayanan publik Polres Lingga masyarakat dapat melaporkanya dengan cara datang langsung ke Polres Lingga, atau melalui layanan pengaduan dapat melalui WA, SMS, dan telepon dengan Nomor 0853 4993 0746, maupun melalui media sosial resmi Polres Lingga.
“Komitmen kami adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan publik dan kami pastikan tidak ada pungli dan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat,” tutup Kapolres Lingga AKBP Robby Topan Manusiwa,S.I.K,M.H.