Distribusi logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, berlangsung dengan lancar dan aman. Kegiatan pengamanan serta pengawalan dilakukan secara terkoordinasi oleh Polres Karimun, melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk KPU dan Bawaslu setempat.
Pada Senin (25/11/2024), distribusi logistik dimulai dari gudang logistik KPU Kabupaten Karimun sejak pukul 09.00 Wib. Logistik ini ditujukan untuk empat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah Karimun daratan, yaitu Kecamatan Meral, Meral Barat, Tebing, dan Karimun.
Distribusi Logistik ke Empat Kecamatan
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kapolres Karimun, proses distribusi menggunakan sejumlah truk pengangkut logistik. Berikut adalah rincian distribusi yang dilakukan:
1. Kecamatan Meral:
Kotak suara: 154 kotak (77 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 77 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati).
Bilik suara: 308 bilik.
2. Kecamatan Meral Barat:
Kotak suara: 46 kotak (23 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 23 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati).
Bilik suara: 92 bilik.
3. Kecamatan Tebing:
Kotak suara: 96 kotak (48 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 48 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati).
Bilik suara: 192 bilik.
4. Kecamatan Karimun:
Kotak suara: 136 kotak (68 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 68 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati).
Bilik suara: 272 bilik.
Setiap logistik yang diterima oleh PPK dinyatakan dalam kondisi baik dan lengkap.
Keterlibatan Berbagai Pihak
Proses pengamanan didukung oleh berbagai elemen, termasuk personel Polres Karimun, KPU Provinsi Kepri, KPU Kabupaten Karimun, Bawaslu, Panwascam, serta jajaran PPK di masing-masing kecamatan.
Pengamanan dilakukan mulai dari gudang logistik hingga logistik tiba di lokasi tujuan. Para petugas memastikan kondisi logistik tetap utuh selama perjalanan. Situasi Aman dan Terkendali
Kapolres Karimun menyampaikan bahwa situasi selama distribusi logistik berlangsung dalam keadaan kondusif dan terkendali. Tahap selanjutnya, pendistribusian dari PPK ke 426 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Karimun, akan dilaksanakan pada Selasa, 26 November 2024.
Dengan kesiapan dan sinergi yang baik dari seluruh pihak terkait, diharapkan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Karimun dapat berjalan lancar hingga hari pencoblosan.