kepri.tribratanews.com– Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kepulauan Riau resmi menandatangani dan menyerahkan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2024 dengan PT PLN Batam. Pada Kamis (24/10/2024).
Turut hadir dalam kegiatan ini Dirpamobvit Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn., Kasubdit Audit Ditpamobvit Polda Kepri AKBP. Syarifudin Dalimunte, Direktur Operasi PT PLN Batam, Bapak Dinda Alamsyah, lh Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Bapak Mahfud Adriyono, para Kasubdit, dan sejumlah perwakilan dari PT PLN Batam, serta personel Ditpamobvit Polda Kepri.
Dalam sambutannya, Dirpamobvit Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn., menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama yang erat antara Polda Kepri dan PT PLN Batam, sebagai salah satu Objek Vital Nasional (OBVITNAS) di wilayah Kepulauan Riau, profesionalisme dalam pengamanan merupakan hal yang mutlak, terutama dalam menjaga stabilitas dan keamanan fasilitas-fasilitas penting seperti PLN Batam. “Kerja sama ini adalah wujud nyata dari komitmen kami untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang dan maju agar kita mengikuti perkembangan zaman,” Ungkap Dirpamobvit Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn.
Lebih lanjut, Penandatanganan dan penyerahan Pedoman Kerja Teknis (PKT) ini bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi landasan penting dalam memperkuat sinergi dan koordinasi antara Ditpamobvit Polda Kepri dengan PT PLN Batam. “Kami berharap dengan adanya PKT ini, efektivitas pengamanan dapat semakin ditingkatkan, serta upaya penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih baik dan maksimal meunju indonesia emas 2045,” Tegas Dirpamobvit Polda Kepulauan Riau Kombes Pol. Dr. Rudy Cahya Kurniawan, M.Si., M.H., M.Kn.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan PKT antara Ditpamobvit Polda Kepri dan PT PLN Batam. Momen penting ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol kerja sama yang solid antara kedua institusi.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 34 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.