kepri.tribratanews.com – Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menjadi narasumber podcast di Tribun Batam dengan tema “Menjadi Warga yang Taat Pajak dan Taat Berkendara dalam Operasi Zebra Seligi 2024”. Acara dilaksanakan pada Kamis siang yang dihadiri oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., Kasi Pengembangan Sistem Informasi Eka Kodya Putera, S.Kom., Kanit Operasional dan Humas Jasa Raharja Bendesa Mas Sutariana, ST, CHCM, serta dipandu oleh moderator Sihat Manalu dari Tribun Batam. Kamis (24/10/2024).
Dalam podcast tersebut, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban lalu lintas, khususnya di Kota Batam yang kini mengalami perkembangan pesat. Beliau menyebutkan bahwa Operasi Zebra Seligi 2024 berlangsung selama 14 hari terhitung tanggal 14 Oktober sampai dengan 27 Oktober 2024 bertujuan untuk menindak berbagai pelanggaran lalu lintas seperti pengemudi yang melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, serta pengemudi yang tidak memiliki SIM.
Selain itu, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., juga menjelaskan pentingnya kepatuhan terhadap pajak, baik oleh individu maupun perusahaan. Polda Kepri telah bekerja sama dengan Bapenda untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan melalui layanan di beberapa titik di Batam. Polda Kepri bersama Bapenda Provinsi Kepri juga melaksanakan Pemutihan Pajak untuk masyarakat yang memiliki tunggakan, terhitung dari tanggal 5 Agustus sampai dengan 16 November 2024.
Tidak hanya itu, dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, masyarakat juga diingatkan mengenai pentingnya membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ adalah iuran wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor saat membayar pajak kendaraan. Dana ini digunakan sebagai jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas, membantu meringankan beban finansial korban kecelakaan, baik dalam hal biaya pengobatan maupun santunan kepada keluarga korban.
Tujuan dari pajak kendaraan bermotor sendiri adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya akan dialokasikan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, perbaikan jalan, dan pelayanan transportasi yang lebih baik. Pajak kendaraan juga menjadi salah satu sumber dana untuk memelihara dan mengembangkan fasilitas umum yang menunjang kelancaran lalu lintas serta keselamatan berkendara. Dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat tidak hanya mematuhi aturan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama. Penindakan terhadap kendaraan overload (odol) juga menjadi fokus dalam operasi ini.
“Kami berharap, dengan adanya Operasi Zebra ini, masyarakat semakin paham pentingnya keselamatan dan kepatuhan dalam berkendara. Selain itu, pembayaran pajak juga sangat penting karena berkontribusi pada pembangunan serta memberikan perlindungan asuransi dari Jasa Raharja. ” Ujar Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.
Operasi Zebra Seligi 2024 juga mencakup penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi serta aksi balap liar. Setelah operasi ini berakhir, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) akan terus dilakukan menjelang akhir pekan untuk menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kepulauan Riau. Podcast ini menjadi salah satu upaya Polda Kepri untuk mengedukasi masyarakat agar menjadi warga yang taat pajak dan tertib dalam berkendara, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah tersebut. Kemudian Peranan keluarga sangat penting dalam mengawasi putera-puteri yang masih remaja agar tidak terjebak dalam kelompok kebut-kebutan kendaraan bermotor di jalan. Orang tua dan keluarga sebagai lingkungan terdekat memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk perilaku dan sikap anak-anak mereka, terutama dalam hal keselamatan berlalu lintas dan penggunaan kendaraan bermotor.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 33 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.