kepri.tribratanews.com– Hari Ke- 8 Operasi Zebra Seligi 2024, Satgas 1 Preemtif Operasi Zebra Seligi 2024 Polda Kepri gencar melakukan sosialisasi dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah pemasangan spanduk himbauan di sejumlah titik strategis di wilayah Kecamatan Batam Kota dan Nongsa. Senin (21/10/2024).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas 1 Preemtif Operasi Zebra Seligi 2024, Kompol Dr. Ricky Firmansyah, S.H., S.I.K., M.H., ini melibatkan sejumlah personel Satgas. Spanduk-spanduk berisi pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dipasang di lokasi-lokasi yang padat lalu lintas, seperti Jalan Raja Alikelana, Simpang Cikitsu, Jalan Legenda Asri, Bundaran Kabil, dan Bundaran Simpang Bandara.
Dalam kesempatan tersebut, Kasatgas 1 Preemtif Operasi Zebra Seligi 2024, Kompol Dr. Ricky Firmansyah, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Dengan begitu, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
“Melalui pemasangan spanduk, Satgas Preemtif berharap dapat menjangkau seluruh pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Melalui pemasangan spanduk yang berisi beberapa pesan penting, seperti imbauan untuk menggunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, memakai sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil, menjaga jarak aman antar kendaraan, serta tidak mengemudi dalam keadaan mengantuk atau di bawah pengaruh alcohol,” ujar Kasatgas 1 Preemtif Operasi Zebra Seligi 2024, Kompol Dr. Ricky Firmansyah, S.H., S.I.K., M.H.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 36 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.