kepri.tribratanews.com – Wakapolda Kepulauan Riau, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri Apel Khusus dalam rangka Hari Bea Cukai ke-78 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam. Kegiatan tersebut berlangsung di Dermaga Bea Cukai, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam. Kamis (10/10/24).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bea Cukai Batam bapak Zaky Firmansyah sebagai pembina Apel, Danlantamal Provinsi Kepri, Brigjen TNI Bonar Panjaitan, dan perwakilan dari pemerintah daerah.
Apel yang diikuti oleh sekitar 450 peserta ini dilaksanakan dengan khidmat dan diawali dengan pengenalan perangkat apel serta menyanyikan lagu Mars Bea Cukai. Dalam amanat yang disampaikan oleh Kepala Bea Cukai Batam bapak Zaky Firmansyah, disoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengungkap berbagai kasus pelanggaran hukum. Salah satu pencapaian besar Bea Cukai Batam bersama instansi terkait adalah keberhasilan mengamankan 5,3 ton narkotika yang menyelamatkan jutaan jiwa. Kami juga menekankan peningkatan pelayanan dan regulasi yang telah dilakukan Bea Cukai untuk memberikan layanan optimal kepada masyarakat.
Setelah apel, acara dilanjutkan dengan kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Bea Cukai Batam periode 2017-2024. Pemusnahan ini mencakup berbagai jenis barang seperti 11.350.000 batang tembakau, minuman keras, dan barang elektronik, termasuk telepon genggam yang disita dari berbagai operasi.
Dalam sambutannya, Wakapolda Kepulauan Riau, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Bea Cukai Batam yang terus berkolaborasi dengan kepolisian dan instansi lain dalam menjaga keamanan wilayah dan memberantas peredaran barang ilegal.
Kemudian acara ditutup dengan seremoni pemusnahan barang bukti menggunakan kendaraan tandem roller serta ramah tamah antara para pejabat dan peserta yang hadir.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 48 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.