kepri.tribratanews.com – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menggelar Rapat Gelar Operasional Triwulan III Tahun 2024 yang bertujuan untuk menganalisa dan mengevaluasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, khususnya menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, bertempat di Gedung Lancang Kuning. Senin (7/10/2024).
Hadir dalam rapat tersebut Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., Wakapolda Kepri, Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau, perwakilan dari Bawaslu, pejabat utama Polda Kepri, Kasiops Korem 033/WP, serta jajaran Kapolres dan Kasubsatgas Operasi Mantap Praja 2024.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., menekankan pentingnya memastikan kondisi keamanan yang kondusif sepanjang tahapan Pilkada, mulai dari pendaftaran calon, kampanye, hingga penghitungan suara. “Keberhasilan Pilkada tidak hanya ditentukan oleh kelancaran proses teknis, namun juga suasana Kamtibmas yang aman dan damai.”
Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., juga menyoroti peran sinergi antara Polri, TNI, KPU, Bawaslu, serta masyarakat dalam menciptakan keamanan selama tahapan Pilkada. Kolaborasi ini menjadi kunci utama untuk mengantisipasi potensi gangguan dan konflik sosial di wilayah Kepulauan Riau. Kapolda Kepri Irjen. Pol. Drs. Yan Fitri Halimansyah, M.H., meminta seluruh jajaran untuk memperkuat patroli gabungan, terutama di masa kampanye dan masa tenang, guna menjaga stabilitas wilayah dan mengingatkan pentingnya menjaga netralitas TNI, Polri, serta ASN selama proses pemilu.
Rapat ini juga diisi dengan paparan dari berbagai pihak terkait, termasuk Ketua KPU Provinsi Kepulauan Riau dan Anggota Bawaslu, yang memberikan gambaran tentang persiapan teknis dan potensi tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Dengan rapat evaluasi ini, Polda Kepri berharap dapat memetakan potensi kerawanan serta meningkatkan kesiapan pengamanan guna mendukung terlaksananya Pilkada yang aman, damai, dan bermartabat di Provinsi Kepulauan Riau.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.