LINGGA-Polres Lingga laksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penggunaan Dana Desa dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se-Kabupaten Lingga yang bertempat di Gedung Endra Dharma Laksana Kamis, (26/09/2024).
Kapolres Lingga AKBP Apri Fajar Hermanto,S.I.K mengucapan terimakasih kepada para hadirin dalam kegiatan Penandatangan Nota Kesepemahaman Penggunaan Dana Desa antara Polres Lingga dengan seluruh Pemerintah Desa se-Kabupaten Lingga.
MoU tersebut bertujuan untuk membangun kesepahaman antara Polres Lingga dan Desa dalam Penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran.
“Semoga ke depan Kegiatan-kegiatan APDESI, kita dapat bersinergitas dengan baik dalam penggunaan Dana Desa dan menciptakan masyarakat desa yang produktif,” katanya.
Pada kesempatan tersebut Kapolres berharap penggunaan Dana yang diberikan Pemerintah kepada kepala desa agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya dengan sasaran yang lebih tepat daripada sebelumnya untuk kepentingan desa.
“Saya berharap Penggunaan Dana Desa yang diberikan Pemerintah kepada kepala desa agar dapat dipergunakan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya dengan sasaran yang lebih tepat. Polres Lingga melalui kasat Reskrim akan dibentuk Tim Terpadu untuk mengawasi penggunaan anggaran dalam Pemerintahan Desa di Kabupaten Lingga,”tegasnya.
Peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pendamping Kepala Desa harus menjadi solusi yang baik serta dapat mengarahkan Kepala Desa kepada hal yang baik
“Diharapkan perjanjian kerjasama antara Polres Lingga dengan Pemerintah Desa se-Kabupaten Lingga hasil nya nanti untuk menjaga kondusitifitas masyarakat di wilayah Kabupaten Lingga,” tutupnya.
Humas Polres Lingga
e-mail : [email protected]
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga