kepri.tribratanews.com – Polres Bintan kembali melaksanakan Jumat Curhat untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat, juga sebagai forum diskusi antara Polri dan masyarakat untuk memecahkan masalah yang dialami masyarakat, Jumat (20/09/2024).
Saat pelaksanaan Jumat Curhat Kasat Binmas Polres Bintan AKP Edy Supandi didampingi oleh Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P. silalahi dan dihadiri oleh Kabag SDM Polres Bintan AKP Suardi, Pejabat Utama Polres Bintan, Sekcam Seri Kuala Lobam, Kepala Desa Kuala Sempang, Ketua LAM Kecamatan Seri Kuala Lobam, RT dan RW Desa Kuala Sempang, serta masyarakat Desa Kula Sempang.
Dalam rangkaian Jumat Curhat tersebut Bapak M. Hatta selaku Kepala desa Kuala Sempang mengucapkan terimakasih kepada Polres Bintan dan Jajaran Polsek Bintan Utara serta masyarakat yang telah dapat hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Kapolres Bintan yang terus dilaksanakan oleh Polres Bintan. Kemudian terkait dengan musibah angin ribut beberapa waktu lalu yang menimpa warga kami sehingga mengakibatkan 28 rumah yang rusak namun dari 28 rumah tersebut yang paling rusak berat hanya 1 rumah yaitu yang berada di Kampung Beringin dengan kerusakan seluruh atap rumah.
“Kami atas nama Pemerintah Desa Kuala Sempang mengucapkan terimakasih atas program yang telah dibuat oleh Polri khususnya Polres Bintan yang mana kegiatan ini juga merupakan edukasi kepada masyarakat kami, serta semoga kegiatan ini mendapat berkah dan manfaat bagi kita semua serta tali silaturahmi kita tetap terjaga”, ucap M. Hatta.
Kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Kasat Binmas Polres Bintan AKP Edy Supandi mengucapkan terimakasih kepada bapak dan ibu yang telah dapat meluangkan waktunya untuk menghadiri kegiatan Jumat Curhat Kapolres Bintan yang kami laksanakan di Desa Kuala Sempang serta memberikan himbauan kepada masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam memeriahkan Pesta Demokrasi dalam pemilihan Pilkada serentak di tahun 2024 untuk datang ke TPS memberikan hak pilihnya.
“Mari kita sukses Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang, mari kita ciptakan kamtibmas selalu aman selama putaran Pilkada ini dan jangan lupa kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari yang telah ditetapkan”, kata Kasat Binmas Polres Bintan Edy Supandi.
Selanjutnya dilanjutkan dengan mendengarkan keluhan masyarakat yaitu dari salah satu Ketua RT. 004 Sodara Santoso terkait Pelayanan SIM Keliling apakah bisa dihadirkan di Desa kami.
“Selain Pelayanan SIM Keliling, dengan adanya aksi kebut-kebutan yang dilakukan oleh anak sekolah diwilayah pelita baru ini, agar pihak Kepolisian memberikan edukasi kepada anak sekolah tersebut dan kami juga berharap agar dapat berikan rambu-rambu lalu lintas atau zona aman diwilayah rawan tersebut”, kata Sodara Santoso.
Kasat Lantas Polres Bintan AKP Khapandi menanggapi dan menjawab pertanyaan dan keluhan dari Sodara Santoso terkait dengan SIM keliling kami akan menindak lanjuti permintaan Masyarakat
“Untuk SIM Keliling, sebaiknya kami menghimbau agar masyarakat dapat berkoordinasi dengan pihak Desa terlebih dahulu untuk dapat mendatakan diri membuat SIM sehingga apabila sudah terkumpul kami akan menurunkan Personil ke Desa Kuala Sempang”, kata Kasat Lantas Polres Bintan.
“Untuk keselamatan berlalu lintas maka kami akan melakukan penyuluhan dan edukasi ke sekolah-sekolah tersebut dan menekankan keamanan dan keselamatan berlalu lintas agar para masyarakat dapat mentaati peraturan lalulintas yang telah ditetapkan oleh undang-undang lalulintas”, ungkap Kasat Lantas Polres Bintan.
“Terkait dengan zona keamanan atau rambu-rambu lalu lintas nanti kami akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bintan agar dapat ditindak lanjuti yang mana pembuatan zona tersebut merupakan wewenang dari Dishub Kabupaten Bintan”, tambah Kasat Lantas.
Kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan oleh Ketua LAM Kecamatan Seri Kuala Lobam Bapak Azhar terkait dengan kenakalan remaja minum tuak/arak.
“Bagaimana kami menertibkan kenakalan remaja yang meminum minuman tuak atau arak didaerah kami?”, kata Ketua LAM
Untuk permasalahan yang dikeluhkan oleh Ketua LAM Kecamatan Seri Kuala Lobam ditanggapi oleh Kasat Binmas Polres Bintan AKP Edy Supandi.
“Untuk minuman tuak/arak tersebut itu merupakan minuman golongan C yang mana itu juga merupakan minuman yang beralkohol tanpa izin”, jawab Kasat Binmas.
“Nanti kami akan menyampaikan ini kepada Bapak Kapolres Bintan atas permintaan dari bapak dan ibu sekalian agar ditindak lanjuti oleh pimpinan”, Tambah Kasat Binmas.