kepri.tribratanews.com- Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Lingga untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Lingga dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di pagi yang cerah ini kepada para remaja.
Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba kepada para remaja yang berada di Kel. Daik Sepincan, Minggu (15/9/2024).
Kapolsek Daik Lingga IPTU Djawane Sariman selaku pemateri pada sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa Polres Lingga akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan masyarakat dan akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Lingga dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kepolisian khususnya Polres Lingga akan terus bersinergi kepada pemerintah daerah agar selalu melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada masyarakat sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” katanya.
IPTU Djawane dalam amanatnya menambahkan, kegiatan sosialisasi ini guna memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui masyarakat.
“Tidak hanya kepolisian Peran orang tua dan pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting dalam pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar dan selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya,” tuturnya.
Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba–coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110.
Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba terutama peran Orang Tua mengawasi putra-putri mereka.
“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” tutup Djawane.
Humas Polres Lingga
e-mail : [email protected]
Twitter : @Humas_reslingga
FB : Humas Polres Lingga
IG: Humas Polres Lingga
Tiktok: polreslingga1