kepri.tribratanews.com – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, Polres Bintan melaksanakan latihan Sistim Pengamanan Kota (Sispamkota) yang dilaksanakan oleh personel gabungan dari Polres Bintan dan Brimob Batalyon B, latihan Sispamkota tersebut dilaksanakan di halaman Bhayangkara dan jalan depan Polres Bintan, Rabu, (7/8/2024) pagi.
Latihan sistim pengamanan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bintan Kompol Amir Hamzah, S.H, M.H yang diikuti oleh Pejabat Utama Polres Bintan, Personil Polres Bintan dan personel Batalyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Kepri.
Latihan yang dilaksanakan yaitu Simulasi Sispamkota penanganan gangguan Kamtibmas yang terjadi di Kantor KPU Kabupaten Bintan pada saat Tahapan Penghitungan dan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara dikarenakan adanya pemberitaan dari media sosial yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M mengatakan melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson bahwa latihan pengamanan tersebut dilakukan untuk persiapan pengamanan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi disaat Pilkada, kata Kasi Humas Kamis (8/8/2024)
“Kami melaksanakan latihan bersama dengan pasukan Brimob selaku pasukan penindak bagi perusuh saat Pilkada, namun latihan tersebut sudah seperti hal sebenarnya terjadi”, kata Kasi Humas.
Latihan tersebut diumpamakan bermula dari adanya berita melalui media sosial yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan yang memberitakan bahwa telah terjadi kecurangan pada saat pemungutan suara yaitu adanya pencoblosan ganda di beberapa lokasi TPS, dengan tersebarnya berita tersebut sekelompok masa yang cukup besar melakukan unjuk rasa di KPUD Bintan.
Kasi Humas menjelaskan unjuk rasa bermula saat Penghitungan dan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara oleh petugas KPU dan diawasi oleh Bawaslu Bintan beserta saksi-saksi peserta pilkada 2024 dengan pengamanan 4 personil Polres Bintan, pada saat Penghitungan dan Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara, datang sekelompok massa yang tidak terima dengan hasil pencoblosan karena dinilai telah terjadi kecurangan adanya pencoblosan ganda di beberapa lokasi TPS, dimana sekelompok massa tersebut melakukan orasi dan ingin memasuki kantor KPUD Bintan untuk menjumpai ketua KPU guna menanyakan tentang kecurangan hasil pemungutan suara dan meminta KPUD Bintan melakukan pemungutan suara ulang.
“Dengan mekanisme pengamanan petugas yang berjaga di kantor KPUD Bintan melaporkan situasi kepada Kapolsek Gunung Kijang selaku koordinator pangamanan penghitungan, selanjutnya Kapolsek Gunung Kijang menemui massa untuk menenangkann namun massa tidak dapat ditenangkan sehingga Kapolsek Gunung Kijang melaporkan kepada Kapolres Bintan untuk dapat dikirimkan bantuan pengamanan, selanjutnya Kapolres Bintan memerintahkan kepada Kabagops agar mengirimkan pasukan dalmas untuk mengamankan unjuk rasa tersebut”, kata Kasi Humas
menjelaskan.
Iptu Alson juga menerangkan Tim negosiator melaksanakan negosiasi dengan korlap pengunjuk rasa namun tidak memperoleh solusi kesepakatan bersama, sehingga massa demonstran bersikeras untuk memaksa masuk ke gedung KPUD Bintan, bahkan kegiatan massa mulai meningkat dengan berupaya menerobos barisan dan tidak mau mengikuti himbauan dari tim negosiator.
Massa terus berupaya masuk ke gedung KPU Bintan, namun pasukan Dalmas dengan menggunakan peralatan yang ada tetap bertahan, sehingga terjadi aksi dorong mendorong antara massa dengan pasukan Dalmas.
“karena situasi yang mulai tidak terkendali, Massa mulai melakukan pembakaran ban dan alat-alat unras sebagai pelampiasan kemarahan namun pasukan Dalmas melakukan pemadaman api menggunakan apar, Massa berupaya menerobos barisan petugas dalmas namun dapat dihalau oleh petugas, Massa pengujuk rasa melakukan pelemparan benda-benda tumpul kepada petugas namun pasukan pengamanan membentuk formasi berlindung”, terang Kasi Humas.
Setelah situasi sudah mulai tidak terkendali Kendaraan Armor Water Canon (AWC) mulai menyemprotkan air untuk membubarkan Massa namun Massa semakin beringas dan mulai berupaya melawan petugas sehingga Komandan Dalmas memerintahkan kepada pembawa senjata kimia untuk menembakkan gas air mata.
Dengan kondisi massa yang terus meningkat dan melakukan perlawanan kepada petugas, Kapolres Bintan yang berada di TKP langsung mengambil alih komando dan memberikan himbauan langsung kepada massa pengunjuk rasa, namun himbauan Kapolres juga tidak dihiraukan oleh massa, Kapolres Bintan memerintahkan peleton pengurai Massa yang merupakan bagian satuan Dalmas dari Samapta Polres Bintan untuk melakukan penebalan dan penindakan.
“Komandan pasukan Pengurai Massa memerintahkan penggunaan tembakan gas air mata ke kembali namun massa tetap bertahan dan tidak membubarkan diri, Massa semakin tidak terkendali dan mulai melakukan pelanggaran hukum dengan berupaya mengganggu fasilitas umum dan melakukan pembakaran serta pemblokiran jalan raya, melihat kondisi tersebut, sehimngga diturunkan pasukan PHH Brimob untuk membubarkan Massa pengunjuk rasa”, terang Iptu Alson.
Setelah Pasukan Brimob diturunkan barulah pengunjuk rasa dapat diamankan bahkan Propokatornya juga dapat diamankan oleh Tim, namun pada saat penangkapan juga ada kontak fisik yang mengakibatkan pengunjuk rasa terluka namun korban dapat dievakuasi oleh personel Kesehatan Polres Bintan.