kepri.tribratanews.com-Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, Polres Lingga gelar Pengamanan Unjuk Rasa (Unras) yang dilakukan oleh LSM DPD Lang Laut Kabupaten Lingga di PT GWI dan Kantor Desa Marok Tua, Senin (22/7/2024).
Jumlah personil Polres lingga yang diterjunkan dalam rangka pengamanan unjuk rasa ini sebanyak 30 Personel dan di pimpin langsung oleh Waka Polres Lingga
Wakapolres Lingga KOMPOL Andi Sutrisno,A.md.,S.H.,M.H. mengatakan, digelarnya Pengamanan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelancaran pelaksanaan unjuk rasa yang dilakukan oleh LSM DPD Lang Laut Kabupaten Lingga.
“Pengamanan ini guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kelancaran selama aksi unjuk rasa sehingga tidak terjadi perbuatan yang dapat menimbulkan gangguan kelancaran unjuk rasa tersebut,” ungkap waka polres.
Masa aksi dalam tuntutannya sehubung dengan perizinan, pembebasan, dan penguasaan lahan oleh PT GWI yang terindikasi kegiatan praktek mafia lahan dan meminta aparatur Desa Marok Tua transparan dalam pembebasan lahan PT GWI.
KOMPOL Andi juga mengatakan pengamanan ini kita lebih mengedepankan upaya humanis saat mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa, sehingga personel yang dikerahkan tidak kita bekali dengan senjata api.
“Kita juga menjamin keselamatan baik itu barang atau gedung pemerintah maupun orang atau pengunjuk rasa itu sendiri aman dari awal hingga selesai kegiatan,” tutup Wakapolres Lingga KOMPOL Andi Sutrisno,A.md.,S.H.,M.H.