kepri.tribratanews.com – Satlantas Polres Kepulauan Anambas melaksanakan Kegiatan Polisi Sahabat Anak yang dilakukan di SD NEGERI 006 Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, kegiatan ini memiliki manfaat yang signifikan dalam meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas pada anak-anak. Beberapa manfaatnya terkait pendidikan keselamatan berlalu lintas, Jumat (19/07/2024).
Polisi Sahabat Anak memberikan pengenalan dasar tentang keselamatan berlalu lintas kepada anak usia dini. “Itu membantu anak-anak memahami pentingnya aturan lalu lintas dan perilaku yang aman di jalan,” ujar Kasatlantas Polres Kepulauan Anambas IPTU Feby Tri Gunawan, S.H, melalui anggota Satlantas BRIPDA Riyanto.
Ia melanjutkan bahwa melalui program ini, polisi dapat menanamkan citra positif di kalangan anak-anak. “Anak-anak belajar bahwa tugas polisi tidak hanya terkait dengan penanganan kejahatan, tetapi juga sebagai mitra dan sahabat mereka,” lanjutnya.
Kegiatan Polisi Sahabat Anak memungkinkan anak-anak untuk lebih dekat dengan lingkungan kepolisian. Ini membantu membangun kepercayaan dan kedekatan antara polisi dan masyarakat, terutama generasi muda dimulai dari anak-anak usia dini.
Dengan demikian, Polisi Sahabat Anak bukan hanya tentang keselamatan berlalu lintas, tetapi juga tentang memperkuat hubungan positif antara polisi dan anak-anak.
Bentuk kegiatan yang dilaksanakan BRIPDA Riyanto dan BRIPDA Ananda Darussalam anggota Satlantas pagi itu meliputi pemberian informasi dan mengedukasi tentang kesadaran dan tertib berlalu lintas dari usia dini.
Memberikan edukasi bentuk rambu-rambu lalu lintas, bentuk fisik Surat Izin Mengemudi dan mobil patroli Polantas. Belajar dan bermain tentang etika berlalu lintas di taman lalu lintas.